THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Jumat, 01 Januari 2010

Nama Baik Gus Dur Layak Direhabilitasi

Politisi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko, menganggap perlunya rehabilitasi nama baik bagi mantan presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Rehabilitasi penting untung pelurusan sejarah.

"Sudah selayaknya nama Gusdur direhabilitasi," ujarnya melalui pesan singkat kepada Vivanews, Jumat, 1 Januari 2010. Ia berpendapat bahwa Gus Dur tidak terbukti bersalah sebagaimana yang telah dituduhkan dalam kasus Buloggate dan Brunaigate.

Gus Dur dugulingkan dari kekuasaannya sebagai presiden pada 23 Juli 2001. Ia digulingkan melalui melaui Ketetapan MPR No II tahun 2001. Kala itu, Ketua MPR Amien Rais menetapkan Megawati Soekarnoputri sebagai presiden baru menggantikan Gus Dur.

Ketetapan MPR No II tahun 2001 terdiri dari tiga pasal. Pasal I, berisi ketidakhadiran, dan penolakan Gus Dur untuk memberikan pertanggungjawaban dalam Sidang Istimewa MPR, serta terkait sikap Gus Dur mengeluarkan maklumat, yang sunguh-sungguh melanggar haluan negara.

Pasal II, serta menyatakan tidak berlakunya lagi Tap MPR no VII tahun 2001 tentang pengangkatan Abdurrahman Wahid menjadi Presiden. Pasal III, menyatakan ketetapan ini berlaku sejak mulai ditetapkan. Wacana rehabilitasi ini mengemuka sesaat setelah Gus Dur meninggal dunia. Gus Dur meninggal di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo akibat komplikasi penyakit yang

0 komentar: